Home » » RENAH INDOJATI DPRD DUKUNG PENUH PEMEKARAN

RENAH INDOJATI DPRD DUKUNG PENUH PEMEKARAN

PAINAN ,PESSEL, SO--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel) dukung penuh pemekaran kabupaten Renah Indo Jati menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Dukungan ini tertuang dalam kesepakatan dengan surat keputusan DPRD nomor : 29 / DPRD-PS/2012 pada sidang Paripurna yang dihelat, Kamis (1/10) di gedung pertemuan setempat.


Ketua DPRD Pessel, Drs. Mardinas N Syair, MM, MH mengatakan, sepakat untuk menerbitkan keputusan DPRD tetang pembentukan kabupaten Renah Indo Jati sebagai DOB. Karena persyaratan dan ketentuan teknis serta administratif sudah dipenuhi. DPRD juga mendorong pemerintah pusat untuk dapat mengabulkannya.

"DPRD mendukung penuh pemekaran itu terjadi,oleh karenanya DPRD akan terus mendorong sekuat tenaga agar pemerintah pusat dapat mengabulkannya," tegas Mardinas.

Dijelaskannya, DPRD akan terus berupaya agar pembentukan Kabupaten Renah Indojati sebagai DOB, karena merupakan upaya dalam peningkatan pelayanan masyarakat terutama daerah yang akan dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru.

"Karena pemekaran adalah satu-satunya solusi untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat di daerah selatan yang mempunyai rentang kendali cukup jauh jaraknya," terang Mardinas lagi.

Diantara keputusan DPRD terkait pemekaran kabupaten itu,antara lain menyetujui nama calon kabupaten yakni Kabupaten Renah Indo Jati, lokasi calon kabupaten di Nagari Bukit Buai Kecamatan Basa IV Balai Tapan, menyetujui pelepasan 6 kecamatan yaitu, Airpura, Pancung Soal, Basa IV Balai Tapan, Ranah IV Hulu Tapan, Lunang dan Silaut. Sekaligus menyetujui pemberian hibah untuk mendukung penyelenggaraan calon kabupaten.

Selain itu menyetujui dukungan pemberian dana operasional, menyetujui pelepasan kekayaan daerah kabupaten yang lepas tersebut, menyerahkan sarana dan prasarana perkantoran yang akan digunakan.

"Menyerahkan sepenuhnya kepada bupati Pessel untuk menindaklanjuti keputusan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian dukungan pemberian dana dibebankan kepada APBD sesuai kemampuan keuangan daerah," pungkas Mardinas.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkomentar, Semoga Ini Memabawa kebaikan kedepannya.. amien

post populer

Comment

Template information

 
Support : veodera | veodera | veodera
Copyright © 2013. SILAUT MEDIA - All Rights Reserved
Created by Creating Website Published by Template
Proudly powered by Blogger