Home » » PEMEKARAN KABUPATEN BARU RENAH INDOJATI DARI KABUPATEN INDUK PESISIR - SELATAN

PEMEKARAN KABUPATEN BARU RENAH INDOJATI DARI KABUPATEN INDUK PESISIR - SELATAN


DEWASA ini mengemuka, Pesisir Selatan akan melakukan pemekaran dari satu menjadi dua kabupaten. Apa yang dilakukan tersebut sudah jelas untuk kepentingan daerah, pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Para ahli pemerintahan di berbagai universitas menilai, bila suatu daerah melakukan pemekaran, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ternyata bila dilihat dari kondisinya di lapangan tidak selalu demikian. Bahkan saat ini masyarakat sudah tahu, moratorium atau jeda pemekaran yang sering didengung-dengungkan pemerintah dan DPR dapat dikatakan sarat muatan politik, berorientasi kekuasaan, bukan pelayanan publik.
Wacana dalam konteks pelayanan publik, isu pemekaran yang didengungkan banyak pihak, ukurannya semakin absurd, orientasinya bukan hanya pada bagaimana makna pemekaran menjadi isu dasar kebutuhan akan keseimbangan dan keselarasan, tetapi hampir semua menduga pemekaran lebih mengedepankan kebutuhan jangka pendek dalam meraih kekuasaan.
Hasil penelitian hampir 74 persen daerah pemekaran mengalami kemiskinan. Sumber-sumber pendapatan daerah sangat minim bahkan tidak mampu memberi nilai tambah untuk daerahnya dan 68 persen sumber keuangan atau dana masih dari pemerintah pusat melalui DAU.
Bukti lainnya dari Lembaga Penelitian Indonesia mengungkapkan dampak pemekaran, saat ini rakyat kecil tercekik kemelaratan, pengangguran serta berbagai bencana alam dan penyakit. Kasus pemekaran di era reformasi ini menunjukkan bagaimana daerah dan masyarakatnya, bahkan masa depan negara dan bangsa Indonesia dipertaruhkan oleh politisi yang mungkin sebagian kurang berwawasan kenegaraan dan tidak memiliki kompetensi untuk menentukan suatu daerah layak atau tidak dimekarkan.
Bukan tidak ada pemekaran pencapaiannya relatif sukses, namun tidak sebanding dengan jumlah yang dimekarkan. Pemekaran relatif sukses, sekitar 80 persen ternyata memiliki masalah karena dugaan kasus DAU. Rekruitmen pegawai daerah tidak fair (berbau kronisme, kekeluargaan, sukuisme, nepotisme), serta politik uang.
Munculnya bisnis dadakan pejabat daerah, politisi lokal atau keluarganya. Konflik tapal batas wilayah yang tidak jarang tumpang tindih dengan kepentingan tertentu. Konflik aset daerah, konflik lokasi ibukota baru, konflik elit lokal, konflik horizontal dan lain-lain.
Pemekaran daerah pada masa Orde Baru juga terjadi, tetapi pada waktu itu efesiensi dan kestabilan sebagai sosiologi Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 sangat ditonjolkan. Artinya, suatu daerah otonom baru hanya mungkin mendapatkan status otonomi setelah melalui fase persiapan atau transisi.
Untuk itu, pemekaran kabupaten Pesisir Selatan apakah untuk kepentingan elit atau memang untuk kebutuhan masyarakat. Yang lebih penting lagi yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Renah Indojati bakal dapat dilihat kenyataanya akan memberikan pelayanan pada masyarakat lebih banyak, tercipta pemerintahan yang baik dan perekonomian rakyat melonjak, pendapatan asli daerah ikut menunjang belanja daerah.
Yang penting untuk diingat-ingat adalah pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dilakukan sebagai ‘ibu melahirkan, anak tumbuh subur sedang ibu hidup terseok seok’.
Bila menurut masyarakat di tiga kecamatan paling selatan Sumbar, telah memperjuangkan sebuah kabupaten baru yang meliputi daerah Renah Indojati yaitu Indrapura, Tapan, Lunang dan Silaut. Usaha pemekaran ini pada awalnya tidak direspon pemerintah Pesisir Selatan, namun saat ini perjuangan itu telah berhasil.
Pada tahun 2012 ini telah dilaksanakan pemekaran ketiga kecamatan tersebut menyusul pemekaran nagari yang telah dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan administratif sebuah kabupaten baru.
Tahun 2013, kabupaten baru yang bernama kebupaten Renah Indojati terdiri dari Kecamatan Basa IV Balai Tapan, Lunang Silaut, selanjutnya akan berubah nama menjadi Kecamatan Lunang, Pancung Soal, Air Pura, merupakan pemekaran dari Kecamatan Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan yakni pemekaran dari Kecamatan Basa IV Balai Tapan dan Kecamatan Silaut yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Lunang Silaut.
Kabupaten Pesisir Selatan sebelah utara, berbatasan dengan Kota Padang, sebelah timur dengan Kabupaten Solok dan Provinsi Jambi, Sebelah selatan dengan Provinsi Bengkulu dan sebelah barat dengan Samudera Indonesia. Potensi Kabupaten Pesisir Selatan cukup banyak dari berbagai sektor, baik pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan dan pariwisata.
Kabupaten Pesisir Selatan terletak di pinggir pantai, dengan garis pantai sepanjang 218 kilometer. Topografinya terdiri dari dataran, gunung dan perbukitan yang merupakan perpanjangan gugusan Bukit Barisan.
Berdasarkan penggunaan lahan, 45,29 persen wilayah terdiri dari hutan, termasuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Cagar Alam Koto XI Tarusan dan rawa gambut.
Wilayah administrasi kabupaten Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan dan 182 nagari. Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2008 tercatat sebanyak 433.181 jiwa dengan luas wilayah 5.749,89 kilometer persegi. Pertumbuhan penduduk 1,29 persen pertahun.
Sebagian besar penduduk Pesisir Selatan bergantung pada sektor pertanian tanaman pangan, perikanan dan perdagangan. Sementara sumberdaya potensial lainnya adalah pertambangan, perkebunan dan pariwisata.
Pesisir Selatan banyak memiliki panorama alam yang cukup cantik dan mempesona, seperti kawasan Mandeh yang oleh pemerintah pusat menjadi Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS) mewakili kawasan barat Indonesia. Sedangkann kawasan potensial lainnya adalah Jembatan Akar, Water Pall Bayang Sani, Carocok Beach Painan, Bukit Langkisau, Nyiur Melambai, Pulau Cingkuak, peninggalan Kerajaan Inderapura dan Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang.
Nenek moyang Koto XI Tarusan umumnya berasal dari Nagari Guguk Solok, Bayang Nan Tujuah dan Koto Nan Salapan (Bayang Utara) berasal dari Tigo Nagari di Kubuang Tigo Baleh (Solok) Muaro Paneh, Kinari dan Koto Anau, juga berasal dari Inderapura dan sekitarnya.
Di kawasan Inderapura ini memiliki sepuluh bandar atau dermaga sehingga disebut juga daerah Banda Sapuluah. Masing-masing nagari memiliki dua bandar alias dermaga. Sementara istilah setempat, bandar tersebut disebut sebagai labuhan.
Untuk ke depan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dimekarkan diharapkan berkembang sebanding. Pemekaran ini memang untuk kebutuhan masyarakat. Jika untuk kebutuhan masyarakat tentu kedua kabupaten ini bisa sejajar dan tidak terlihat sebagai ‘ibu yang melahirkan, anaknya tumbuh subur. Sedangkan ibunya terseok-seok’. (*)
Share this article :

3 komentar:

  1. Setiap pemekaran kabupaten baru itu pasti ada dampak positif dan negatifnya, kalau kita tidak berani untuk maju, maka kita tidak akan pernah maju,?

    ReplyDelete
  2. Itu artinya pendapatan kab.pes-sel masih banyak dihasilkan dari wilayah ranah indojati.
    Tetapi yang menjadi pertimbangan bila tak dimekarkan adalah masyarakat yang akan meng Akses kepentingan yg brhubungan dgn urusan administrasiadministrasi begitu jauhjauh..
    Jadi saya setuju bila para pemimpin kita mengusahkan secepat mungkin ranah indojati berdiri.

    ReplyDelete
  3. Itu artinya pendapatan kab.pes-sel masih banyak dihasilkan dari wilayah ranah indojati.
    Tetapi yang menjadi pertimbangan bila tak dimekarkan adalah masyarakat yang akan meng Akses kepentingan yg brhubungan dgn urusan administrasiadministrasi begitu jauhjauh..
    Jadi saya setuju bila para pemimpin kita mengusahkan secepat mungkin ranah indojati berdiri.

    ReplyDelete

Terimakasih Telah Berkomentar, Semoga Ini Memabawa kebaikan kedepannya.. amien

post populer

Comment

Template information

 
Support : veodera | veodera | veodera
Copyright © 2013. SILAUT MEDIA - All Rights Reserved
Created by Creating Website Published by Template
Proudly powered by Blogger